Sidrap, Infosiar.com — Sekda Sidrap, Dr H Basra pimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama tim legislasi pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sidrap, Jumat (3/3/2023).
Rakor tersebut membahas Rancangan Peraruran Bupari (Ranperbup) terkait rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Sekda Basra yang dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (4/3/2023) mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk memantapkan konsepsi dan menyamakan persepsi terhadap Ranperbup.
“Rakor ini penting untuk dilakukan guna memantapkan konsepsi dan menyamakan persepsi terhadap Ranperbup yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang,”jelas Sekda Sidrap.
Menurutnya, inti Rakor ini, untuk membahas tujuan, strategi, sasaran, arah dan kebijakan kewenangan, program prioritas daerah dan lintas daerah yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Dijelaskannya, walaupun pendanaan bersifat indikatif, namun harus tetap seimbang antara input dan output (Pendapatan dan Pengeluaran).
“Kami merasa optimis jika RPD ini bagus dan akuntabel dan berjalan sesuai regulasi, Insya Allah semua pelaksanaan program kegiatan dibtahun 2024-2026 akan berjalan dengan baik,”ujar Sekda Basra.
Rakor tersebut diikuti Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Andi Ramhat Saleh dan Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal.
Turut dihadiri pula Sekretaris Bappelitbangda, Herwin, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Adli Lukman, Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia, Nasrah Anitasari Rasyid, dan sejumlah undangan lainnya. (Diah)