Banggai, Infosiar.online — Sekelompok pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (Miras) disalah satu rumah warga, langsung dibubarkan aparat kepolisian.
Pesta miras tersebut berlangsung di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Ahad malam (6/12/2020).
Demikian disampaikan Kapolsek Luwuk, AKP Petrus A Matasik mengatakan, pembubaran itu dilakukan ketika anggota Polsek melakukan patroli rutin malam hari dan mendapatkan informasi dari warga kalau di rumah tersebut terdapat sejumlah pemuda menggelar pesta miras.
“Anggota patroli langsung menuju lokasi dan menemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul sambil meneguk miras,” kata AKP Petrus.
Memurutnya, para pemuda tersebut mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus sebanyak 3 botol air mineral ukuran 600 ml yang dicampur dengan 12 botol miras merek bir Bintang yang selanjutnya dimasukan kedalam galon air mineral.
“Miras yang sudah dicampur dan disimpan dalam galon air mineral itu, langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah, sedangkan para pemuda tersebut diperitahkan membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” jelas AKP Petrus.
“Sedangkan pemilik rumah yang di tempati sekelompok pemuda menenggak miras itu, diundang ke kantor untuk dimintai keterangan,” tandas Kapolsek Petrus. (Diah)