Sidrap, Infosiar.online — Penangkapan sejumlah pelaku narkoba di daerah ini, merupakan suatu bukti kalau Sidrap menjadi lahan subur tempat peredaran narkoba.
Buktinya, dalam sehari saja, Rabu kemarin (24/6/2020), petugas berhasil mengamankan 4.500 butir pil extacy di dua lokasi berbeda dengan tim yang berbeda pula.
Untuk operasi pertama, Satres Narkoba yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku narkoba masing-masing Hendra (39) dan Hendri (30)dengan menyita 1.500 butir pil haram di Kelurahan Amparita dan Arateng, Kexamatan Tellu Limpoe, Sidrap.
Selanjutnya dihari yang sama, tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel yang dipimpin IPTU Ronald, berhasil pula mengamankam salah seorang terduga pelaku narkoba Idris Afandi alias Lasinnyong (30) di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.
Sejumlah warga yang dimintai komentarnya terkait maraknya peredaran narkoba, tentunya merasa resah dengan kondisi ini yang sangat memilukan dan memalukan, sehingga membuat daerah ini menjadi komplit sebagai daerah sarang penyamun.
“Sidrap kini sudah menjadi sarang penyamun. Kejahatan narkoba (Sabu-Sabu), sabung ayam dan sobiz serta penyakit masyarakat (Pekat) lainnya kini mulai muncul kepermukaan, sehingga aparat diminta untuk bekerja lebih keras Serra bertindak lebih tegas pula,”harap sejumlah yang ditemui disejumlah tempat berbeda. (Diah).