SOMASI Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sidrap

  • Bagikan
SOMASI Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sidrap


Sidrap, Infosiar.online — Solidaritas Masyarakat Sidrap (SOMASI) yang mengklaim sebagai agen of control, melakukan aksi unjukrasa terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sidrap, di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap dan Gedung DPRD, Selasa (25/8/2020).

Dalam aksinya, SOMASI mendesak mendesak aparat penegak hukum yang ada di Sidrap, baik pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri untuk menuntaskan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga tumbuh subur di Bumi Nene Mallomo.

Korlap Aksi Unjukrasa, Ardiyansa mengatakan, pihaknya juga datang untuk mendesak Kejaksaan Negeri Sidral untuk segera mengabulkan, Justice Collaborator, tersangka Ahmad pada kasus OTT Dinas Pendidikan sebagai bentuk kerjasama untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang.

“Bahkan dalam aksi ini pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri didesak membuat laporan Penyelidikan dan Penyidikan baru untuk mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan keluarga yang telah disebutkan namanya secara jelas dalam Permohonan Justice Colaborator tersangka Ahmad,” kata Ardiyansa.

Selain itu pihak DPRD Sidrap didesak untuk segera membentuk Pansus dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Bumi Nene Mallomo serta seruan moral kepada warga masyarakat Sidrap, agar tetap mengawal seluruh kasus yang telah mencederai sendi-sendi demokrasi dan membantu menyebarkan informasi ini.

Ardiansya menambahkan, jika tuntutan ini tidak dilaksanakan atau digubris, maka akan mengadakan aksi yang lebih besar dengan semua elemen masyarakat.

“Kita pahami bersama bahwa salah satu kelemahan Otonomi Daerah adalah adanya sifat otoriter pihak penguasa atau biasa kita sebut raja-raja kecil di daerah yang kurang menghargai dan patuh terhadap kewibaaan pemerintah Pusat dan Norma Hukum,” terangnya.

Baca Juga :  Berjalan Setahun, Proses Hukum Kasus TPI Mojong Belum Ada Titik Terang

Ia menuding, Bupati Sidrap keluarga dan kroni-kroninya telah berupaya memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kekusaan dan kewenangannya secara melawan hukum.

Presidium SOMASI, Darwin Daru mengatakan ada beberapa kasus yang terjadi di daerah ini sampai sekarang para aparat penegak hukum dan Anggota DPRD yang belum serius ditangani.

Salah satunya, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan kabupaten Sidrap.

Kasus ini berkaitan dengan aliran dana Fee Proyek hasil dari pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap Tahun Anggaran 2019.

Kasus ini sudah menjadi Isue Nasional. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dalam kasus ini telah menetapkan beberapa orang dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap sebagai tersangka.

“Tetapi, sama sekali belum menyentuh aktor intelektual atau pelaku utama yang menjadi dalang dibalik semua perilaku korupsi tersebut,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung Kasus Pembangunan Rehabilitasi Sarana Prasarana TPI. (Peningkatan Areal TPI Mojong) Kecamatan Watang Sidenreng Jumlah Anggaran Rp, 2.660.000.000 Milyar.

Sumber dana DAU, Namun kasus tersebut belum tersentuh hukum, ada dugaan keterlibatan bupati dan kroni-kroninya.
Kasus Pengadaan Baju Seragam SD dan SMP sebesar Rp.3.5 Milliar.

Kegiatan pengadaan Baju seragam sekolah tidak melalui tender atau lelang, padahal proyek yang anggarannya di atas Rp200 juta harus dan wajib melalui lelang tender.

Bahkan ULP pun tidak tahu menahu. Terlebih lagi baju yang dibagikan ke murid SD dan pelajar SMP se Sidrap yang dinilai tidak memenuhi standar.

Penataan Taman Halaman Kantor Bupati Kurang Lebih Rp400 Juta. Kegiatan yang seharusnya tidak terlaksana karena belum dianggarkan didalam APBD, sehingga berindikasi terjadi pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus TPI Mojong, Terkesan Hilang Gaungnya

Kasus Pelaksanaan Proyek pada kebun Induk Barukku Kelurahan Batu Kecamatan Pitu Riase. Kegiatan pembangunan atau rehabilitasi kebun induk, dengan anggaran sebesar Rp 790.500.000.

Pekerjaan pembangunan rehabilitasi di lapangan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan speeck pada rehabilitasi kebun induk barukku tersebut.
Anggaran penanganan Covid-19 kurang lebih 70 Miliyar. Realisasi 11 Milyar dan pos anggarannya tidak jelas.

Kasus Mutasi PNS yang tidak sesuai dengan prosedur (UU ASN), sebanyak kurang lebih 100 ASN Non Job dengan alasan pertimbangan politik, dan diduga ada indikasi pungutan biaya atau Jual beli jabatan untuk memuluskan langkah PNS tersebut dalam menempati posisi atau jabatan tertentu.

Kasus Penerimaan CPNS sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) karena di dominasi oleh keluarga, kerabat, dan kroni pejabat tertentu.

Lahan Rumah Sakit di Kecamatan Dua Pitue, anggaran miliyaran didalam APBD 2019, dan ada dugaan Mark Up anggaran dan sampai sekarang belum ada MOU terkait kontrak kerjasama dengan Pemerintah Provinsi.

Kasus dana kapitasi JKN dibeberapa Puskesmas di Sidrap yang diperuntukkan untuk pengadaan barang dan jasa berupa barang dan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan Sidrap sampai sekarang belum tuntas, ada indikasi kasus ini didiamkan.

Banyak tender proyek yang SOMASI Desak Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Sidrap karena ada indikasi rekanan atau kontraktor diarahkan sebagai pemenang Lelang Tender dan ada indikasi Fee Proyek. (***)

  • Bagikan