Sidrap, Infosiar.com — Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di daerah ini, dinilai telah menyalahi sistem penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang tidak sesuai peruntukannya.
Terbukti, minyak solar merupakan salah satu jenis BBM bersubsidi yang diperuntukkan ke masyarakat golongan bawah, namun diperjualbelikan dengan cara melayani pembeli jerigen.
“Petugas SPBU melayani pembeli menggunakan gerigen dengan kapasitas 35 liter perbuah yang dimuat di mobil pick up dan bemor,”ujar seorang pembeli BBM jenis lainnya, Selasa (5/10/2021).
Hasil pantauan langsung media ini,
pemandangan serupa sering di jumpai di lokasi SPBU ini tanpa mengindahkan himbauan Pertamina untuk tidak melayani pembeli secara borongan menggunakan gerigen tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.
Sementara itu, sejumlah solid truck yang ikut antri untuk mendapatkan BBB jenis solar, merasa kesal dengan ulah petugas dan pengelola SPBU yang lebih prioritaskan pembeli menggunakan jerigen yang diduga kuat akan dijual kembali kepada pengusaha industri.
“Masalah ini sudah lama berlangsung, namun pihak Pertamina khususnya Depot Parepare terkesan abai dengan ulah pengusaha SPBU ini. Sejatinya pihak Pertamina harus memberi sangsi tegas ke pengelola SPBU yang tidak taat dengan aturan,”kesal sejumlah warga dan sopir truck yang antri panjang di lokasi SPBU. (Diah)