Sidrap, Infosiar.com — Sejumlah Kepala Desa (Kades) serta aparat desa lainnya didaerah ini, mengaku belum terima gaji selama 5 bulan lalu hingga sekarang ini.
Hal itu diungkapkan sejumlah Kades yang ditemui di beberapa tempat terpisah didaerah ini, Kamis (1/12/2022) yang mengeluhkan belum dibayarkannya gaji tersebut.
Menurutnya, pembayaran gaji itu bersumber dari dana Anggaran Dana Desa (ADD) yang sejak 5 bulan lalu yang hingg kini belum cair, sehingga ia merasa terbebani dengan stafnya.
“Saya sudah berusaha bolak balik ke bagian keuangan tanyakan masalah ini, namun jawabnnya kita hanya disuruh bersabar, sementara staf kami sangat membutuhkan gaji tersebut ubtuk urusan perut,” tegas seorang Kades yang minta namanya tidak ditulis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDPPA) Sidrap, Abbas Aras mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji tersebut tidak berlaku bagi semua desa, dan hanya beberapa desa saja.
Menurutnya, hal itu terjadi karena kesalahan Kadesnya sendiri yang terlambat mengurus kelengkapan administrasi pencairan dananya, sehingga terjadi keterlambatan.pembayaran.
“Pembayarannya tidak mungkin terlambat jika seandainya kadesnya dapat merampungkan administrasi pertanggungjawaban kegiatannya, dan bahkan bisa dicairkan setiap bulan,”ujar Abbas, mantan Camat Pitu Riase.
Ia menambahkan, sejumlah Kades didaerah ini enggan mengurus perbulan, dan cenderung mengurus per triwulan, sementara tidak didukung pertanggungjawaban administrasi yang dibutuhkan.
Dijelaskannya, untuk pencairan dana tersebut, pihak Pemkab Sidrap
harus menunggu dana transferan dari pusat yang Insya Allah semua akan terbayarkan pada bulan ini yang jumlahnya mencapai Rp 12 Miliar lebih. (Diah)