Sudah Dilarang, Aktivitas Pedagang Telur di Terminal Masih Berjalan

552 Kali Dilihat
Sudah Dilarang, Aktivitas Pedagang Telur di Terminal Masih Berjalan

Sidrap, Infosiar.com — Walaupun sudah dilarang melakukan aktivitas jual beli telur di terminal angkutan darat di Pangkajene, Sidrap, para pedagang atau pengusaha telur tetap beraktivitas.

Aktivitas itu terus berlangsung, khususnya setiap hari pasar Pangkajene, sehingga hal ini terus menjadi sorotan masyarakat, khususnya pengusaha ternak ayam ras didaerah ini.

Dengan adanya larangan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap terkait aktivitas jual beli telur dilokasi itu, sejatinya dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Selama ini kemana Satpol PP. Sejatinya, larangan Pemda itu harus di kawal kekat oleh Satpol PP sebagai wujud ketegasan Pemda dalam menerapkan aturan,”kesal sejumlah peternak ayam ras yang ditemui disejumlah lokasi di daerah ini, Kamis (23/6/2022).

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Sidrap yang ditemui digedung
wakil rakyat sesaat lalu mengatakan, sangat menyesalkan sikap sejumlah pengusaha telur yang tidak mematuhi larangan Pemda.

“Harus diketahui, terminal itu diperuntukkan bagi mobil angkutan darat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari memcari penumpang, bukan untuk aktivitas jual telur,”ujar Rusdi Gani, anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PPP. (Diah)