Sidrap, Infosiar.com – Syaharuddin Alrif S.IP, MM kembali melakukan Sosoalisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022 tentang penggunaan pupuk organik.
Syahar yang saat ini menjadi Wakil Ketua Dewan DPRD Provinsi Sulsel menggelar Sosper itu di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (6/7/2022).
Ia mengatakan, Sosper kali ini dilakukan bertujuan agar pangan yang sehat dan tanah guna menghindari penggunaan pestisida secara tidak teratur yang dapat mempengaruhi kadar keasaman tanah.
Menurut Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel itu, apabila tata cara penggunaannya tidak diketahui dengan jelas, dipastikan berdampak pada kualitas hasil pertanian.
“Ada ambang batas penggunaan, sehingga harus dikendalikan melalui sistem pertanian organik ini,”jelas Syahar dihadapan warga petani di Pangkajene.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya Ranperda ini, Dinas Pertanian segera melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mereka paham tentang dampak penggunaan pupuk yang berlebihan pada hasil yang akan dicapai. (NN/Diah)