Demikian disampaikan Kanit Laka Sat Lantas Polres Sidrap, IPDA Aryadi yang dikonfirmasi melalui ponselnya sesaat lalu.
Adapun kronologis kejadiannya, kata IPDA Aryadi, kendaraan yang ditumpangikorban, bergerak dari arah Selatan ke Utara yang hendak menikung ke arah Timur, namun karena tidak mampu kecepatan kendaraan, akhirnya terjun ke lokasi persawahan dan berhenti setelah menabrak tiang listrik PLN.
Dijelaskannya, kendaraan korban mengalami kerusakan berat dengan kondisi hancur yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 100 juta lebih, dan saat ini kendaraan tersebut sudah diamankan di Polsek Maritengngae, Pangkajene.