Tercepat, Hanya Tiga Bulan Menjabat, Kapolsek Dua Pitue Dimutasi ke Polda

941 Kali Dilihat
Tercepat, Hanya Tiga Bulan Menjabat, Kapolsek Dua Pitue Dimutasi ke Polda


Sidrap, Infosiar.com — Tercepat, hanya tiga bulan menjabat sebagai Kapolsek Dua Pitue, Polres Sidrap, IPTU Muh Tang, resmi dimutasi ke Polda Sulsel sebagai Perwira Pertama Pelayanan Masyarakat (Pama Yanma).

Pejabat lama Kapolsek Dua Pitue itu, digantikan IPTU Kamal yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di aula Parama Satwika Polres Sidrap jalan Bau Massepe No 01 Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (14/10/2021).

Sertijab tersebut berlangsung dengan tetap mematuhi Prokes Covid 19, di dipimpin langsung Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo dan di hadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, serta Perwira, Bintara, dan ASN Polres jajaran Sidrap.

Upacara sertijab di tandai dengan pelepasan tanda jabatan dari pejabat lama, untuk di kenakan pada pejabat baru dan dilanjutkan penandatanganan berita acara Sertijab serta penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo dalam sambutannya, mengucapkan  terima kasih kepada Kapolsek yang lama atas dedikasinya selama bertugas kurang lebih tiga bulan.

Kemudian selamat datang di Polres Sidrap kepada Kapolsek yang baru, IPTU Kamal, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan kepadanya.

“Laksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, karena jabatan itu merupakan penghargaan dari pimpinan. Bukan berarti pejabat yang di ganti tidak baik, karena Sertijab merupakan suatu hal yang biasa dalam organisasi Kepolisian,” pesan Kapolres Ponco Indriyo. (Diah)