Sidrap, Infosiar.com — Terkait dugaaan kecurangan penerimaan CPNS tahun 2021 yang ditemukan pihak Kementerian Penertiban Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) jadi viral di media sosial (Medsos) beberapa hari terakhir ini.
Termasuk diantaranya, tes CPNS yang dilakukan Pemkab Sidrap yang berlangsung 2 hingga 5 Oktober 2021 lalu dan diselenggarakan di ruang pola kantor Bupati Sidrap.
Temuan kecurangan sebanyak 62 peserta tersebut, membuat nama Sidrap tercoreng sebagai salah satu daerah terbesar di Indonesia yang saat ini sedang dalam proses diskualifikasi.
Menpan RB, Tjahyo Kumolo yang menerima laporan kecurangan SKD CPNS di sejumlah titik lokasi (Tilok), termasuk 62 pesrta yang tetlibat dari Kabupaten Sidrap, memastikan akan di diskualifikasi.
Menyikapi masalah ini, sejumlah warga dari berbagai elemen meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini yang diduga kuat melibatkan orang-orang tertentu yang telah mencederai tes penerimaan CPNS, khususnya di daerah ini.
“Pihak Kantor Regional (Kanreg) BKN IV Makassar dan panitia lokal melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap tentunya harus bertanggungjawab dengan temuan ini,”harap warga yang ditemui di sejumlah lokasi di daerah ini.
Warga juga berharap agar oknum tertentu yang diduga terlibat dalam melakukan konspirasi kecurangan itu, harus diberi sangsi tegas berupa pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memberikan efek jera agar hal ini tidak terulang kembali dimasa yang akan datang.
“Jangan hanya peserta tes penerimaan CPNS yang didiskualifikasi, tapi oknum yang yang diduga ikut membantu merusak sistem dalam melakukan kecurangan harus juga dipecat,”tegas warga dengan mimik geram.
Sementara itu, tim BKN yang bertugas, telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi tetapi kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.
Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut. Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan. (Man)