Makasaar, Infosiar.online — Sesuai surat permohonan back up dari Polres Polman, Polda Sulbar, anggota Resmob Polda Sulsel akhirnya berhasil menggulung 5 orang terduga pelaku pencurian dan penadah di kota Makassar.
Kelima terduga pelaku pencurian dan penadah itu, masing-masing, lelaki Hendrik (26), lelaki Jufri (30) yang beralamat di jalan Panaikang, Kota Makassar, dan lelaki Andi Muh Sadang (23) beralamat di BTN Terasa, Sudiang, Kita Makassar.
Selanjutnya, perempuan Icha alias Ica (18), beralamat di jalan H Kalla, Lorong 3 Kelurahan Panaikang, Kota Makassar dan perempuan Megawati alias Mega binti Juma, beralamat di Desa Bunyi Biraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, KOMBES Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Sabtu kemarin (19/9/2020).
Menurutnya, kronologis kejadian itu diketahui, Rabu lalu (16/9/2020 sekira pukul 22.00 Wita. Dari hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel, diduga kuat pelaku curat sedang ingin menggadaikan HP di salah satu konter titip gadai di jalan Pacerakkang, Kota Makassar.
“Setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan lelaki Hendrik, kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,”jelas Kombes Pol Didik.
Ia.menjelaskan, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama 2 (dua) orang temannya, kemudian anggota membawa Hendrik untuk dilakukan pengembangan dan menunjuk rumah dua orang temannya yang berada di Jl.Panaikang Kota Makassar dan berhasil mengamankan lelaki Saddang dan Jufri yang sedang beristrahat di kediamannya.
“Pada saat penangkapan, anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Android Merek Vivo warna biru, dan 1 unit HP Android Merek Tab Advan warna putih,”beber Didik.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan, hasil interogasi, pelaku Hendrik mengakui telah mengambil 3 unit HP berbagai jenis di jalan poros Polman Pinrang, tepatnya di BTN Binuang Alam Permai Kabupaten Polman dengan cara memasuki rumah korban pada 30 Agustus 2020 lalu.
Sedangkan Saddang dan Jufri, kata Kabid Humas Ibrahim, keduanya mengakui turut serta dalam melakukan pencurian di jalan Poros Polman-Pinrang di BTN Binuang Alam Permai, Polman, bersama Hendrik.
“Anggota Resmob Polda Sulsel saat ini telag berkoordinasi dengan Polres Polman, Polda Sulbar untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,”tutup Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Ahad (20/9/2020). (Diah).