Terlibat Narkoba, Dua Anggota DPRD Sinjai Akan Direhab, Kenapa Bisa ?

770 Kali Dilihat
Terlibat Narkoba, Dua Anggota DPRD Sinjai Akan Direhab, Kenapa Bisa ?

Sidrap, Infosiar. Com — Dugaan keterlibatan dua orang anggota DPRD Sinjai dari partai berbeda yang diamankan Timsus Narkoba Polda Sulsel beberapa hari lalu di Makassar, rencananya akan segera di rehabilitasi, kenapa bisa ?

Pertanyaan ini muncul dari sejumlah masyarakat yang menilai prilaku kedua wakil rakyat tersebut sangat tidak mencerminkan sikap keteladanan dan sejatinya diberi sanksi hukum terrkait narkoba.

Setelah melalui pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel, kedua wakil rakyat dari Bumi Panrita Kitta itu, tidak ditemukan cukup bukti dalam keterlibatan penyalahgunaan narkoba saat diamankan di wilayah kota Makassar.

Demikian disampaikan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, KOMPOL Fajrin yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (5/8/23) membenarkan kedua wakil rakyat itu akan direhab di BNN Provinsi.

Alasannya, lanjut KOMPOL Fajri, hal itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan terduga pelaku dengan pertimbangan keduanya tidak memiliki catatan kriminal.

Menurutnya, ketiga terduga pelaku itu berencana akan mengkonsumsi narkoba yang difasilitasi Andi Ryamizard Bahar untuk membeli paket sabu senilai Rp 450 ribu secara patungan dengan kedua anggota DPRD itu.

“Karena tidak cukup bukti, akhirnya kedua wakil rakyat dan seorang rekannya yang lain, rencananya akan dilakukan rehabilitasi setelah tes urinenya dinyakatakan positif,” tutup KOMPOL Fajri. (Mia/Diah)