Tim Opsnal Siber Ditreskrimsus Polda Amankan 3 Pelaku Penipuan Online Asal Sidrap

512 Kali Dilihat
Tim Opsnal Siber Ditreskrimsus Polda Amankan 3 Pelaku Penipuan Online Asal Sidrap

Sidrap, Infosiar.com — Tim opsnal siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, membekuk 3 orang terduga pelaku penipuan online asal Sidrap.

Ketiga warga tersebut berhasil diamankan di Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Sulsel, Selasa lalu (7/3/23) sekira pukul 01.00 Wita.

Modus operandi yang dijalankan, ke tiganya akan memberikan bantuan pinjaman secara online dengan suku bunga rendah sebesar 2 persen kepada semua calon korbannya.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, KOMBES Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, S.Ik, MH menjelaskan, ketiga pelaku penipuan online dan sejumlah barang bukti (BB) lainnya telah diamankan di Mapolda Sulsel.

Adapun ketiga terduga pelaku tersebut, sambung KOMBES Helmi, masing-maskng berinisial, WN (38), asal Desa Talumae, AW (19) asal Desa Bendoro dan ZR (27) asal Kelurahan Pangkajene, Sidrap.

“Tidak butuh waktu lama, setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga terduga pelaku langsung di bawa dan dimasukkan ke raung tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”jelas KOMBES Helmi yang dikenal dekat dengan wartawan.

Dijelaskannya, ketiga terduga pelaku itu, akan dijerat Pasal 45A Ayat (1) UU.RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU.RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHpidana. (Diah)