Makassar, Infosiar.online — Tim Resmob Polda Sulsel, kembali mengamankan lelaki Reski alias Beta (32) terkait kasus tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan di wilayah Kota Makassar.
Tindakan penangkapan terduga pelaku Curanmor tersebut, dilakukan di jalan Jalahong Dg Matutu, Kota Makassar sesuai STPL Nomor : STPL/191/K/2019/ Restabes Mks/Sek Panakukang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor, Ahad kemarin (23/8/2020).
Kejadian aksi Curanmor itu, Kata Kombes Didik, Kombes Pol Didik, diketahu hari Kamis lalu (21/8/2020) sekira pukul , 21.30 Wita, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota Resmob Polda Sulsel.
“Hasil lidik anggota membuahkan hasil, sehingga pelakupun sukses diamankan di tempat kostnya dan langsung digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,”jelas Kombes Pol Didik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, sesuai hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bermotor di Jalan AP. Petarani, Kota Makassar di Depan Sari Laut Mas Joko pada Tahun 2019 lalu, berhasil mencuri 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3.
“Saat ini, anggota Resmob Polda Sulsel melakukan koordinasi dengan Polsek Panakukang, Kota Makassar guna penyerahan tersangka untuk diproses lebih lanjut,”kata Kombes Ibrahim, Senin (24/8/2020). (Diah)