Tim Verifikasi Terpadu Rekomendasikan Penambang Lakukan Reklamasi di Sejumlah Titik

834 Kali Dilihat
Tim Verifikasi Terpadu Rekomendasikan Penambang Lakukan Reklamasi di Sejumlah Titik
Tim Verifikasi Terpadu Rekomendasikan Penambang Lakukan Reklamasi di Sejumlah Titik


Sidrap, Infosiar.online — Rekomendasi yang dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidrap beberapa waktu lalu terhadap sejumlah penambang berizin di bantaran sungai Bila, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap telah dilaksanakan.

Namun dari hasil Verifikasi aktivitas reklamasi tersebut, tim terpadu dari Insfektur Tambang dari Kementerian ESDM Provinsi Sulsel dan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas PSDA Sidrap, kembali merekomendasikan para penambang galian C untuk membenahi sejumlah titik.

Turut hadir mendampingi tim terpadu itu, diantaranya, Kades Pitu Riase, Sirajuddin dan para penambang resmi yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP), Rabu (8/9/2020).

Baca Juga :  Masyarakat Kritisi Kebijakan Bupati, Ini Tanggapan DPRD

“Kami dari tim terpadu yang turun melakukan pemantauan langsung kelokasi kegiatan reklamasi, rupanya para penambang sudah melaksanakan sesuai rekomendasi, namun masih ada sejumlah titik yang perlu dibenahi,”ujar tim terpadu gabungan beberapa hari lalu.

Hasil pantauan langsung disalah titik lokasi tambang, Kamis kemarin (10/9/2020) tampak sejumlah alat berat melakukan aktivitas reklamasi sesuai petunjuk tim terpadu, Jumat (10/9/2020). (Diah)

Baca Juga :  Hindari Konflik, Aktivitas Tambang di Sungai Bila Dihentikan Sementara