Sidrap, Infosiar.com — Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku narkoba di daeeah ini, Ahad kemarin (23/10/2023).
Para terduga pelaku narkoba itu merupakan 2 orang terdata sebagai warga Sidrap dan 3 diantaranya warga asal Kabupaten Bone, Sulsel yang diamankan di sejumlah tempat terpisah.
Operasi yang dipimpin Kanit Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel. KOMPOL Andi Sofyan bersama Panit 2 IPDA A Asmar Alimuddin dan sejumlah personel Timsus Narkoba Polda Sulsel.
Ke 5 terduga pelaku narkoba tersebut masing-masing berinisial IS alias Ucang (33), MM (38) dan MSR alias Adi (40) ketiganya merupakan warga Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, sedangkan 2 warga Sidrap.lainnya yaitu, HJ (58) dan perempuan SNR alias Narti (46).
Menurut KOMPOL Andi Sofyan, operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait seringya lokasi itu dijadikan sebagai tempat transaski narkoba di sejumlah titik didaerah ini.
“Ada 3 titik lokasi operasi yaitu, di jalan poros Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, jalan Ganggawa, Kelurahan Majjelling, dan jalan Veteran, Kelurahan Majjeling Watang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap,”jelas mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap, Andi Sofyan, Selasa (24/10/2023).
Disamping mengamankan terduga pelaku, kata Andi Sofyan, pihaknya juga menyita narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bentuk sachet dengan total seberat 662 gram dan barang bukti (BB) berupa HP dari berbagai merk serta sejumlah BB lainnya yang diduga milik para terduga pelaku.
Saat ini, lanjut Andi Sofyan, ke 5 tersangka bersama sejumlah BB yang ikut disita, telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulsel guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (Diah)