Sidrap, Infosiar.com — Menindak lanjuti keluhan masyarakat petani terkait ulah sejumlah tengkulak yang di memainkan timbangan, pihak Dinas Oerindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidrap terjunkan tim.
Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan sejumlah pedagang pengumpul dalam melakukan pembelian gabah petani yang menggunakan uttp/ timbangan yang belum pernah di tera maupun di tera ulang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindag Sidrap, Ahmad Dollah yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (22/3/2023).
Menurutnya, tim yang diterjunkan untuk.melakukan pengawasan dilapangan adalah tim Disperindag Sidrap melalui unit metereologi legal.
Ia mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penggunaan timbangan gabah yang sudah dimodifikasi, sehingga dapat merugikan petani dengan hasil timbangan yang tidak sesuai atau dimainkan oleh oknum.
“Tim pengawasan fokus pada aktivitas penimbangan gabah pada sore hari menjelang magrib dengan menggunakan alat penerangan seadanya yang diduga kuat telah memodifikasi timbangan,”jelas Ahmad.
Ubtuk itu, lanjut Ahmad, dihimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya oknum oedagamg yang memodifikasi timbangan, diminta unruk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) karena hal itu merupakan tindakan pidana.
“Dari hasil operasi yang dilakukan disejumlah tempat, pihaknya belum menemukan adanya oknum pedagang yang ditemukan menggunakan alat timbang yang sudah dimodifikasi, namun tim akan terus melakukan pemantauan. (Diah)