Enrekang, Infosiar.online — Agenda penyerahan laporan pertanggung jawaban keuangan TA. 2019 dalam sidang paripurna dewan, akhirnya dari ketujuh fraksi menyatakan dapat menerima.
Sidang dipimpin ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik didampingi waket I Ikrar Eran Batu dan waket II Abdul Rahman Zulkarnain, berjalan kondusif dengan beberapa masukan para fraksi dewan.
Idris Sadik mengatakan, sidang paripurna DPRD Enrekang ini, terkait penyerahan resmi Ranperda pertanggungan jawab dari eksekutif pada DPRD disertai penyampaian laporan eksekutif.
“Ranperda ini setelah mendapat pandangan umum fraksi-fraksi akan lebih didalami lagi saat rapat kajian bersama para OPD dan peninjauan lapangan oleh dewan,“ujar Idris Sadik, Selasa kemarin (16/6/2020).
Dari sejumlah paparan terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan pemda Enrekang TA 2019 lalu, disampaikan Wabup Asman, SE mewakili Bupati Muslimin Bando (MB) .
Sidang paripurna Dewan tersebut di hadiri Sekda Enrekang, Dr.H.Baba dan tim anggaran, Kadis Bapenda Muh Hijaz, Kadis Pustaka Arlansyah, Kadis PTSP Haleng Lajju,
Selanjutnya, hadir pula Kadiskes Sutrisno, Kepala BPKD Nurjanah M, Sekretaris Disperkim Suparman, Sekeretaris Diknas Jumasang, Kasat Intelkam Polres Enrekang, IPTU Martin dan sejumlah ASN lingkup Pemkab Enrekang lainnya.
Menurut MB yang diwakili Wabup Asman dalam laporannya, penyusunan APBD TA 2019 disusun sesuai amanat pemerintah dengan berbasis akuntansi akrual.
Dijelaskannya, dalam penyusunan laporan disajikan antara lain, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas dan laporan operasional dan laporan efitas perubahan dan lainnya dinilai memenuhi kepatuhan aturan BPK RI.
“Sehingga atas kepatuhan itu serta dari surat laporan BPK 28 Mei 2020 diberikan predikat pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”kata Wabup Asman. (Mbass)