Sidrap, Infosiar.online — Gegara menulis ujaran kabencian terhadap institusi kepolisian, akhirnya wanita yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) didaerah langsung diamankan.
Dia adalah perempuan Eghy Morena alias Asnani binti Muh Nur (23), warga Jalan Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.