Sidrap, Infosiar.online — Unit Khusus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa (22/9/2020).
Ke Tiga terduga pelaku itu masing-masing lelaki Yosiadi (22), Aswar Waris (29), dan Mas alias Syarifuddin (40), dan ketiganya merupakan warga Kecmatan Watang Pulu dan Kecamatan Kulo, Sidrap.
Demikian disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan adanya penangkapan 3 terduga pelaku tersebut.
“Betul, tadi siang kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Poros Enrekang, Desa Ciro-Ciroe, Kecamatan Watang Pulu,”katanya.
Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/173/IX/ 2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 22 September 2020.
Menurutnya, tindak pidana pencurian sepeda motor itu, terjadi di Kost Pondok Indah Salsabillah Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Senin kemarin (21/9/2020).
“Selain menagamankan tiga pelaku, kami juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit Sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah, dengan nomor Polisi DD 3096 OR,” jelas AKP Benny.
Dihadapan petugas, sambung AKP Benny, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor secara bersama-sama.
“Ketiga terduga pelaku dan BB, saat ini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanju,”jelas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar. (Diah)