Sidrap, Infosiar.com — Menindak lanjuti laporan polisi terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan seorang guru di SMK Negri 5 Sidrap, akhirnya berhasil diamankan Unit Resmob “Papa Jaran Pulang” (PJP) Polres Sidrap yang dipimpin AIPTU Abd Halim, S.Sos.
JM bin L yang merupakan orang tua siswa retsebut, diamankan di rumahnya yang beralamat di jalan poros Rappang – Enrekang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Senin kemarin (31/1/2022).
Demikian disampaikam Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (1/1/2022).
Menurutnya, dihadapan penyidik,
lelaki JM menjelaskan bahwa dirinya melakukan penganiayaan tersebut setelah pelaku menerima pengaduan dari anaknya yang mengaku telah dianiaya oleh pelapor atau guru berinisal S.
Mendengar keterangan anaknya, kata Kasat Reskrim, pelakupun langsung tersulut emosinya dan mendatangi sekolah anaknya untuk mencari guru yang bersangkutan.
Setelah tiba disekolah tetsebut, lanjut Kasat Arham, tanpa ba bi bu, pelakupun langsung menganiaya dengan menarik kerah baju korban dan memukul kepala korban bagian belakang.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar mantan Kasat Reskrim Polres Takalar itu. (Diah)
.