Sidrap, Infosiar.com — Seorang pria berinisial RSM (42) alias Aco yang beralamat dijalan Andi Sinta, Kelurahan Pangkajene, Sidrap, Sulsel, diamankan unit Resmob Polres Sidrap.
Mereka diamankan setelah diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan jasa kurir di Pangkajene, Sidrap, Ahad lalu (10/1/2021).
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika yang dikonfirmasi melakui ponselnya, Selasa (12/1/2021) membenarkan pihaknya telah mengamankan salah seorang terduga yang telah melakukan penipuan terhadap salah seorang kurir.