Sidrap, Infosiar.com — Wacana penggunaan hak interpelasi yang diusung sejumlah anggota DPRD Sidrap beberapa waktu lalu, nasibnya bagai pribahasa “Tong Kosong Nyaring Bunyinya”.
Pasalnya, semangat para wakil rakyat dari berbagai partai tersebut, awalnya begitu menggebu gebu untuk meminta penjelasan kepada Bupati Sidrap, Dollah Mando terkait sejumlah kebijakan pemerintahannya yang dinilai tidak sesuai Perda yang telah ditetapkan bersama anggota DPRD Sidrap.
Demikian diungkapkan sejumlah warga Sidrap yang ditemui disejumlah tempat terpisah didaerah ini menilai sikap sebagian anggota DPRD Sidrap yang mangkir dari kesepakatan awal untuk mengusung pelaksanaan hak interpelasi, perlu dipertimbangkan untuk dipilih kembali sebagai wakil rakyat.
“Belum apa-apa sudah lari, inikan sebagai bentuk penghianatan terhadap partai dan lembaga DPRD, termasuk rakyat yang diwakilinya merasa kecewa dengan kwalitas wakilnya yang tidak memahami fungsi pengawasannya terhadap pemerintah,”ujar Rahmat Hidayat yang ditemui di Pangkajene, Rabu (20/10/2021).
Sementara itu, Samsumarlin mengatakan, penilaian masyarakat terkait wacana penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sidrap “Tong Kosong Nyaring Bunyinya”, merupakan penilaian yang sah-sah saja.
“Rakyat bebas menilai wakilnya dan memberikan pendapat terkait fakta yang dilihatnya, termasuk sejumlah anggota DPRD Sidrap yang lari komitmen yang awalnya mendukung wacana pelaksanaan hak bertanya kepada Bupati yang diatur undang-undang,”kata Samsumarlin, Ketua Fraksi Nasdem.
Dijelaskannya, rencana pelaksanaan hak interpelasi ini, nasibnya belum berakhir, karena masih ada satu tahapan selanjutnya yang akan dibahas bersama pimpinan. (Diah)