Sidrap, Infosiar.com — Terkait gagalnya kontingen Kabupaten Sidrap pada perhelatan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulsel XVII beberapa hari lalu, mengundang polemik elemen masyarakat Sidrap.
Pasalnya, perolehan medali Sidrap yang menempati posisi buncit atau perolehan posisi 24 dari 24 Kabupaten/Kota se Sulsel yang ikut berkomoetisi di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.
Menyikapi masalah ini, anggota DPRD melalui Komisi 3 yang membidangi hal tersebut, merencanakan akan memanggil pengurus KONi dan Disporapar Sidrap untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna mengetahui dengan jelas permasalahannya.
Sementara itu, sejumlah warga Sidrap merasa pesimis anggota DPRD Sidrap bakal memanggil pengurus KONI dan OPD terkait untuk mengevaluasi hasil yang diraih Sidrap pada Porprov 2022 lalu.
“Kami merasa pesimis anggota DPRD melalui komisi 3 bakal memanggil pengurus KONI dan Kadis Porapar Sidrap untuk dimintai
penjelasan terkait posisi buncit yang diraih Kontingen Sidrap,” ujar sejumlah warga yang ditemui di sejumlah lokasi didaerah ini.
Ketua Komisi 3, H Pathuddin yang dikonfirmasi melalui ponselnya Selasa (1/11/2022), mengatakan, akan segara memanggil pengurus KONI dan Kadis Porapar Sidrap, untuk memintai pertanggung jawaban hasil Porprov tahun 2022.
“Sebenarnya, kami sudah jadwalkan untuk menggelar RDP minggu ini, namun sejumlah anggota komisi 3 lainnya memiliki jadwal kunjungan kerja, sehingga RDP tetsebut, Insya Allah akan dilaksanakan minggu depan,” jelas H Pathuddin yang juga Ketua DPC PPP Sidrap. (Diah)