Sidrap, Infosiar.com — Seorang warga yang beralamat di jalan Landaung, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Sidrap yang diamankan oknum mengaku petugas Polda Sulsel, akhirnya dilepas.
Dia adalah lelaki MAA (18) yang diamankan sejumlah oknum petugas di kediaman orang tuanya, Senin lalu (26/9/2022) sekira pukul 23.00 lewat Wita.
Penangkapan pemuda tersebut, mengundang tanda tanya sejumlah pihak, karena oknum petugas itu mengaku dari Polda 1 Sulsel yang kedengarannya sungguh aneh.
“Waktu saya diamankan, saya langsung dibawa keliling dan selanjutnya dibawa ke Parepare dan diinapkan disalah satu tempat yang lokasinya tidak diketahui dengan jelas,” ujar MAA melalui ponselnya, Rabu kemarin (28/9/2022).
Ia menceritakan, penangkapan petugas terhadap dirinya, sebagai alasan pengembangan kasus narkoba, namun dari hasil interogasi, petugas tidak memiliki bukti petunjuk kalau saya terlibat dan akhirnya dilepas.
“Karena saya tidak terlibat kasus yang disangkakan, alhirnya saya dipulangkan dari Parepare dan diturunkan di SPBU Sudriman, Lawawoi, Sidrap, Rabu dini hari (28/9/2022) sekira pukul 02.00 Wita,”kata MAA.
Selanjutnya, setelah diturunkan di SPBU Sudirman itu, diapun mencari tumpangan ojek untuk pulang ke rumahnya di Pangkajene dan tiba sekira pukul 03.00 Wita.
Sementara itu, warga Sidrap yang ditemui di sejumlah warkop di Pangkajene, Sidrap, Kamis (29/9/2022) mengatakan, penangkapan sejumlab warga Sidrap yang dilakukan oknum tak jelas identitasnya sangat meresahkan.
“Seperti yang dialami pemuda MAA, petugas yang mengamankannya mengaku dari Polda 1, dan tentunya hal ini membingungkan, dan harusnya oknum tersebut memperlihatkan identitasnya dengan jelas agar keluarga yang diamakan tidak khawatir,”harap warga Sidrap.
Menyikapi maraknya operasi serupa, masyarakat berharap agar petinggi Polda Sulsel memberikan sangsi tegas kepada oknum yang dinilai merusak institusi Polri guna mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai menurun akibat kasus Ferdi Sambo Cs. (Diah)