Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Kontestasi Politik

1,227 Kali Dilihat
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Kontestasi Politik

Sidrap, Infosiar.com — Menjelang pelaksanaan kontestasi politik untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024, aparat penegak hukum diminta mewaspadai peredaran uang palsu.

Kewaspadaan itu muncul kembali setelah pada pelaksanaan kontestasi politik lima tahunan sebelumnya, sejumlah oknum memanfaatkan momen tersebut untuk mengelabui masyarakat dalam meraih dukungan suara.

Demikian diungkapkan berbagai elemen masyarakat, khususnya warga penikmat kopi yang ditemui di sejumlah lokasi warkop didaerah ini, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, tidak sedkit warga didaerah ini menjadi korban penerima uang palsu (Upal) yang diduga dilakukan tim pemenangan Calon Legislatif (Caleg) tertentu dari berbagai nilai mata uang rupiah seperti Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

“Kami minta kepada seluruh warga didaerah untuk lebih berhati-hati dalam menerima pemberian uang dari orang yang tidak jelas demi kepentingan sesaat, apalagi kalau pemberian uang palsu,” ujar Iskandar yang di temui di Warkop Saromase, Pangkajene, Sidrap.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal itu, lanjut Iskandar, bagi masyarakat yang mendapat pemberian uang, diminta untuk berhati-hati dan secepatnya melaporkan kepada pihak berwajib bila uang tersebut terindikasi uang palsu. (Diah)