Sidrap, Infosiar.online — Hasil pengembangan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan Satres Narkoba Polres Sidrap, akhirnya kembali menemukan 8 bal atau setara dengan 400 gram sabu-sabu.
Pengembangan itu dilakukan, setelah sebelumnya lelaki Firmansyah (30) yang berhasil diamankan Kamis kemarin (1/10/2020) sekira pukul 23.00 Wita dengan kepemilikan sabu-sabu sebanyak 2 bal.
Demikian disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan yang ditemui diruang kerjanya, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, barang bukti (BB) sabu-sabu yang berhasil diamankan itu, ditemukan disalah satu tempat kost terduga pelaku di jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Sidrap, sekira pukul 11.25 Wita sesaat lalu.
“Total BB sabu-sabu yang diamankan dari tangan terduga pelaku, sebanyak 10 bal atau setara dengan kurang lebih 500 gram,”ujar Kasat Andi Sofyan.
Untuk saat ini, sambung Andi Sofyan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait dugaan masih adanya BB yang disembunyikan pelaku serta memburu terus pemilik barang yang diakui terduga pelaku didapat dari Makassar.
Sekedar diketahui, terduga pelaku narkoba Firmansyah, dalam operasi penangkapannya Kamis kemarin malam, berlangsung secara dramatis, karena berusaha kabur menggunakan kendaraan mobil jenis Honda Brio dan nyaris mencelakai aparat sehingga dihadiahi timah panas yang bersarang di bagian paha dan punggung. (Diah)